Senang Kredit, PNS Sering Ditolak Saat Mengajukan KPR

Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) mengembangkan program Sejuta Rumah yang sukses menyerap anggaran bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp 5,1 triliun pada 2015. Program prioritas ini bertujuan untuk mengurangi backlog rumah yang mencapai 13,6 juta unit per tahun. 

Senang Kredit, PNS Sering Ditolak Saat Mengajukan KPR

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maurin Sitorus mengungkapkan, kebutuhan perumahan nasional sekitar 800-900 unit per tahun. Namun hanya separuh atau 50 persen dari total kebutuhan rumah tersebut yang bisa dipenuhi. 

"Tantangan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) adalah menjangkau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pekerja informal," jelas dia saat ditemui di acara Seminar Nasional Dalam Mendukung Program Sejuta Rumah di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (17/12/2015). 

Kata Maurin, dari basis PNS di Indonesia sebanyak 4,5 juta pegawai, sekitar 1,5 juta orang PNS belum memiliki rumah atau hunian layak.

Padahal, dari sisi penghasilan, PNS memenuhi persyaratan untuk mendapat fasilitas KPR dari perbankan umum maupun BPD.

"PNS ini memang senang kredit, sehingga waktu dianalisa oleh bank, banyak yang tidak lolos waktu mengajukan KPR. Padahal mereka punya gaji, tunjangan kinerja dan lainnya," ucap Maurin.

Dia pun berharap, bank-bank pembangunan daerah dapat menjangkau para pekerja informal. Dari 120 juta angkatan kerja di seluruh Indonesia, sekitar 60 persen merupakan pekerja informal dengan penghasilan yang memenuhi kriteria pengajuan KPR.

"Tapi sering juga ditolak oleh bank-bank karena statusnya yang tidak formal. Biasanya ditolak bank umum. Nah kalau BPD seharusnya tidak bisa menolak karena mereka kan tahu karakteristik masyarakat di daerahnya masing-masing," jelas Maurin. 

Maurin mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun untuk FLPP.

Fasilitas yang didapat adalah uang muka satu persen dari total harga rumah, fasilitas bantuan uang muka atau DP Rp 4 juta bagi PNS dan non PNS serta suku bunga rendah 5 persen sampai jangka waktu 20 tahun. Insentif lainnya bebas PPN 10 persen bagi rumah bersubsidi. 

"Tahun depan, anggaran FLPP meningkat jadi Rp 12,5 triliun dan bisa digunakan untuk membangun rumah 600-700 unit pada 2016. Butuh peran semua pihak, terutama BPD untuk berperan lebih besar dalam penyaluran pembiayaan KPR, karena kontribusi BPD sekarang ini masih 0,5 persen, sangat menyedihkan," terang Maurin.

Demikian info ini yang dapat disampaikan semoga bermanfaat, dan khususnya untuk para guru yang ingin membutuhkan perangkat pembelajaran Kurikulum 2013, dapat mengunjungi web RPP SMP Kurikulum 2013, terima kasih sudah membaca artikel ini.  (Sumber : liputan6)

0 Response to "Senang Kredit, PNS Sering Ditolak Saat Mengajukan KPR"

Posting Komentar