Sikap PB PGRI Terhadap Masalah Honorer K2

Sikap PB PGRI Terhadap Masalah Honorer K2

Rekanan seprofesi yang terhormat, TIDAK masuknya anggaran pengangkatan honorer kategori dua (K2) dalam APBN 2016 tidak hanya mengagetkan para honorer saja. Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) pun terperangah.

Lantas bagaimana sikap PB PGRI terhadap masalah ini? Berikut pernyataan Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo kepada wartawan JPNN Mesya Mohamad, Sabtu (14/11).

Bagaimana sebenarnya PB PGRI melihat masalah honorer K2 ini?

Kalau kami melihat, honorer K2 itu berhak diangkat CPNS. Apalagi sejak awal pemerintah tidak punya ketegasan mau dibawa ke mana nasib mereka. Baik pemerintah maupun DPR RI hanya memberikan janji-janji. Ini bisa kami sadari karena honorer K2 ini merupakan alat politik ampuh untuk menarik suara rakyat. Honorer K2 ini bertahan dengan harapan-harapan yang semoga tidak palsu.

Kok tidak palsu Pak?

Hehe. Kan memang iya, harapan-harapan pemerintah dan DPR ini semua palsu. Kalau serius, tidak mungkin anggaran yang sudah digodok pemerintah dan DPR tiba-tiba hilang saat paripurna. Ini harus ditelusuri siapa sebenarnya biang keroknya. Kok bisa memainkan nasib honorer K2. Honorer K2 angan-angannya sudah setinggi langit, namun tiba-tiba jatuh. Masih untung kalau jatuh ke bintang, ini jatuhnya langsung ke tanah. Hasilnya apa, banyak K2 yang stres berat, saking stres‎nya ada di antaranya sampai meninggal dunia. Apa pemerintah dan DPR tahu ini? Kan tidak.

Saat rakornas PGRI‎ 6-7 November, kami mendapatkan laporan dari korwil-korwil honorer K2. Banyak anggotanya yang sudah menunggu diangkat, tiba-tiba harapannya kandas. Yang tidak kuat, mengalami stres berat, bahkan ada yang meninggal. Sedangkan yang masih kuat mentalnya, dengan susah payah membangun semangat itu bangkit lagi.

Dari analisa Bapak, apakah honorer K2 punya peluang diangkat lagi, mengingat PP untuk pintu masuknya belum ada?

Kalau ada peluang atau tidak, PB PGRI bilang pasti bisa. Karena kalau tidak, honorer K1 dan K2 yang sudah diangkat dipertanyakan juga hasilnya. Ini kendalinya ada di DPR dan MPR, mau atau tidak. Begitu juga dengan‎ payung hukumnya, itu urusan pemerintah. Kalau misalnya tidak bisa dikeluarkan PP, ya cari jalan lainnya seperti diskresi Presiden, apakah itu dalam bentuk Inpres, Kepres, atau Perpres. Yang jelas pemerintah harus adil, jangan hanya ke guru bantu DKI Jakarta saja. Pemerintah jangan berlaku seperti ibu tirilah. Ke anak sendiri diperlakukan seperti bukan anak. Honorer K2 itu anak bangsa juga, mereka berhak mendapatkan penghidupan yang layak.

Apa upaya PB PGRI untuk masalah ini?

Kami sudah menyurati MenPAN-RB pada 8 November. Intinya kami mendesak agar pemerintah membuatkan payung hukum pengangkatan honorer K2, yang di dalamnya juga menyantumkan anggarannya masuk dalam APBNP- 2016. Kami bisa menerima dengan ikhlas bila anggarannya masuk di akhir tahun. Namun, gajinya tetap dirapel karena selama ini mereka hidup dengan gaji sangat rendah. Karena itu payung hukumnya harus mulai dirintis bulan ini juga agar tidak ada alasan lagi hingga membatalkan pengangkatan K2.

Pemerintah dan DPR‎ ditenggat kapan Pak?

Kami minta secepatnyalah, sesuai kesepakatan sampai akhir tahun 2015. Sebenarnya, roadmap yang dibuat pemerintah dan DPR itu sudah bagus sekali. Hanya saja, konsep itu tidak berarti bila di antara legislatif dan eksekutif tidak semisi.

Saya pastikan, 430 ribu honorer K2 didominasi guru (sekitar 70 persen). Mereka itu rata-rata sudah S1 dan layak diangkat CPNS.‎ Kalau ada pejabat yang bilang belum S1, saya suruh pejabatnya pakai kacamata tebel dan lihat datanya baik-baik.

Sebagai wadah yang memayungi honorer K2, saya sangat prihatin dengan sikap pembantu presiden yang selalu menyerahkan keputusan akhir kepada presiden. Padahal, tanggung jawab presiden itu banyak dan tidak hanya memutuskan satu perkara saja. Mestinya, anak buahnya yang harus pintar melobi DPR. DPR juga jangan bermuka dua, di depan honorer K2 berapi-api memperjuangkan nasib mereka. Begitu di paripurna, bayangan honorer K2 lenyap seketika. Yang ada justru bagaimana membangun gedung DPR semewah mungkin.

Kalau pemerintah dan DPR tidak bisa merealisasikan kesepakatan bagaimana Pak?

Jalan terakhir kami melaksanakan demo besar-besaran lagi. Hanya saja ini jalan terakhir, karena biaya demo itu sangat besar. Saya juga tidak habis pikir kenapa ‎pemerintah selalu menciptakan kondisi hingga selalu ada demo. Adanya demo kan karena masalah yang diciptakan pemerintah sendiri. Saran saya, hentikan membuat masalah lagi. Kasihan rakyat yang harus selalu turun ke jalan hanya untuk mengkritisi kebijakan pemerintah. Uang mereka terbatas dan harus dihamburkan untuk membuat pemerintah sadar. Demo itu mahal harganya.
Baca juga : Menteri Yuddy Berjanji Segera Menyelesaikan Nasib Honorer K1
Demikian informasi ini, semoga bermanfaat dan menjadi bahan perenungan bagi kita. (Sumber : jpnn)

0 Response to "Sikap PB PGRI Terhadap Masalah Honorer K2"

Posting Komentar