Terkait Penundaan Pengangkatan Honorer K2, DPR Bakal Panggil Menteri Yuddy

Terkait Penundaan Pengangkatan Honorer K2, DPR Bakal Panggil Menteri Yuddy

Bapak dan Ibu Guru serta rekan-rekan seprofesi yang terhormat, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Wahidin Halim mengatakan, Komisinya berencana memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Yuddy Chrisnandy gara-gara rencana kementerian itu memperpanjang kembali Moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). “Kita kecewa. Kemarin dia bikin maklumat Moratorium seenaknya saja tanpa konsultasi ke kita,” kata dia di Bandung, Selasa, 10 November 2015.

Menurut Wahidin, perpanjangan kembali Moratorium CPNS itu menyebabkan batalnya pengangkatan pegawai honorer kategori II (K2) di seluruh Indonesia yang jumlahnya menembus 440 ribu orang. Dia mengklaim, pengangkatan Honorer K2 itu sudah menjadi kesepakatan Kementerian PAN dan RB. “Di rapat dengan Komisi II sudah sepakat akan mengangkat 440 ribu honorer kategori II, dimulai prosesnya 2016, tapi dengan sepihak dibatalkan begitu saja,” kata dia.

Wahidin mengatakan, Komisinya sudah menyiapkan rencana memanggil Menteri Yuddy soal itu. “Nanti setelah reses,” kata dia.

Komisi II DPR menginginkan agar Menteri Yuddy memulai proses pengangkatan pegawai Honorer K2 tersebut. Wahidin mengklaim, seluruh pembiayaan untuk memulai proses pengangkatan honorer K2 itu sudah tercantum dalam APBN 2016. “Sudah kita anggarkan, kita yang menetapkan, pengesahan anggaran sudah ktia sahkan untuk mulai 2016,” kata dia.

Wahidin mengatakan, komisinya masih mencari tahu alasan Menteri Yuddy membatalkan rencana itu. “Kita juga masih cari kenapa muncuyl pernyataan seperti itu, bikin resah,” kata dia.


Sejumlah pemberitaaan media di awal November ini menyitir pernyataan Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandy yang memutuskan memperpanjang Moratorium CPNS. Keputusan itu berakibat batalnya rencana pemerintah mengangkat tenaga honorer K2 menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Yuddy dalam sejumlah pemberitaan beralasan, batalnya rencana itu akibat pemanggkasan anggaran APBN 2016 untuk kementeriannya dengan alasan penghematan akibat turunnya pendapatan negara. Usulan rencana anggaran untuk verifikasi dan validasi pegawai Honorer K2 salah satu yang dicoret.
Baca juga : Alhamdulillah Ada Sedikit Kabar Baik Untuk Honorer K2
Demikian informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat bagi kita semua. (Sumber : nasional.tempo)

0 Response to "Terkait Penundaan Pengangkatan Honorer K2, DPR Bakal Panggil Menteri Yuddy"

Posting Komentar